Example 728x250
BeritaDaerahNasional

Menteri Keuangan Bidik Produsen Rokok Ilegal Masuk Sistem Lewat APHT

81
×

Menteri Keuangan Bidik Produsen Rokok Ilegal Masuk Sistem Lewat APHT

Sebarkan artikel ini
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

ETNIKMEDIA.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan keseriusannya dalam menekan peredaran rokok ilegal sekaligus memberi ruang bagi pelaku usaha kecil agar bisa bertransformasi menjadi legal. Salah satu langkah strategis yang ia tempuh adalah melalui optimalisasi Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT), kawasan khusus yang menjadi pusat produksi rokok dengan sistem terintegrasi.

Purbaya menjelaskan, keberadaan APHT dirancang untuk mempermudah para produsen rokok kecil masuk ke dalam sistem resmi. Dikawasan tersebut, seluruh proses produksi mulai dari mesin, gudang, pabrik, hingga pelayanan bea cukai dipusatkan dalam satu lokasi dengan konsep one stop services.

Baca Juga: Desakan Supervisi Menguat, Kejati Gorontalo Didorong Kawal Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo

“Tujuannya jelas, menarik pembuat rokok ilegal masuk ke kawasan khusus. Mereka bisa bayar pajak sesuai kewajibannya, sehingga masuk ke sistem dan berkompetisi secara sehat,” tegas Purbaya, Jumat 26 September 2025.

Hingga kini, sudah ada lima kawasan APHT yang berjalan, antara lain di Kudus, Jawa Tengah, dan Parepare, Sulawesi Selatan. Ke depan, pemerintah berencana memperluas kawasan ini ke berbagai kota lain agar lebih banyak produsen kecil terbantu.

Purbaya menambahkan, kebijakan ini tidak hanya berpihak pada perusahaan besar, tetapi juga pada usaha kecil dan menengah (UMKM). Dengan adanya APHT, produsen kecil yang selama ini berada di luar sistem dapat berkembang, menciptakan lapangan kerja, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi penerimaan negara.

“Yang kecil-kecil itu kalau dilihat omzetnya ternyata puluhan miliar. Jadi kita atur supaya mereka tidak merugikan negara, bisa legal, dan tetap punya ruang untuk hidup,” ungkapnya.

Baca Juga: Kapus Bongo Nol: Kualitas Air Berperan Penting dalam Pemulihan Balita Bermasalah Gizi

Selain membuka jalan legalisasi bagi produsen rokok ilegal, Purbaya menegaskan pemerintah juga akan memperketat penindakan terhadap peredaran rokok gelap. Kombinasi antara pemberian fasilitas dan penegakan hukum diharapkan mampu menciptakan iklim industri tembakau yang lebih adil, sehat, dan berkeadilan.

Sejak 2023, Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Kudus telah resmi bertransformasi menjadi APHT pertama di Indonesia, sesuai dengan PMK Nomor 22 Tahun 2023. Inisiatif ini dipandang sebagai terobosan penting dalam mendukung usaha kecil agar naik kelas sekaligus memperkuat penerimaan negara dari cukai hasil tembakau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *