ETNIK MEDIA.ID, BOALEMO – Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo memperkuat langkah pembangunan daerah melalui sinergi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Wujud nyata komitmen tersebut tampak dalam Sidang Paripurna DPRD Boalemo yang membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2024–2044, yang bertempat di ruang sidang DPRD Boalemo.
Sidang Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Boalemo Karyawan Eka Putra Noho, S.Sos, dan dihadiri oleh Bupati Boalemo Drs. Rum Pagau, Wakil Bupati Lahmudin Hambali, S.Sos., M.Si, para wakil ketua dan anggota DPRD, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo. Kehadiran seluruh unsur ini mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun kesepahaman strategis menuju Boalemo yang maju dan berdaya saing.
Baca Juga: Bupati Rum Dorong Pembangunan Taman Budaya di Boalemo, Komitmen Lestarikan Kearifan Lokal
Dalam pidatonya, Bupati Boalemo Drs. Rum Pagau menegaskan bahwa APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi tonggak awal pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030. Oleh karena itu, seluruh kebijakan dan program yang tertuang dalam KUA–PPAS 2026 harus selaras dengan arah pembangunan nasional dan provinsi.
“APBD 2026 merupakan momentum penting dalam memperkuat fondasi pembangunan daerah yang sejalan dengan kebijakan nasional dan kebutuhan masyarakat Boalemo,” ujar Bupati Rum, Kamis 16 Oktober 2025.
Dirinya menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Boalemo pada tahun 2026 mengusung tema pembangunan “Peningkatan Sumber Daya Manusia dan Infrastruktur untuk Mendorong Ekonomi Maju dan Berkelanjutan.” Tema ini menjadi pedoman dalam penetapan 36 kebijakan pembangunan daerah, yang diarahkan untuk memperkuat daya saing ekonomi, memperluas lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Putra Gorontalo, Sahril Anwar Tialo, Siap Suarakan Aspirasi Pemuda di Forum Nasional
Lebih lanjut, Bupati Rum Pagau menuturkan bahwa penyusunan Rancangan KUA–PPAS 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan sinkronisasi antara prioritas pembangunan nasional, Pemerintah Provinsi Gorontalo, dan kebutuhan daerah Boalemo. Pendekatan ini bertujuan agar setiap program pembangunan dapat berjalan efektif, efisien, dan memberi manfaat langsung kepada masyarakat.
Selain membahas KUA–PPAS, sidang paripurna juga mengagendakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2024–2044. Dokumen ini merupakan salah satu instrumen strategis dalam mengarahkan pembangunan jangka panjang Kabupaten Boalemo selama dua dekade ke depan.
Menurut Bupati Rum Pagau, RTRW bukan hanya sekadar peta tata ruang, tetapi menjadi arah kebijakan dan strategi pemanfaatan ruang wilayah yang memperhatikan prinsip keadilan, keberlanjutan, dan kelestarian lingkungan.
“RTRW menjadi pedoman penting dalam menata ruang wilayah agar pembangunan berjalan tertib, efisien, dan berpihak pada masyarakat,” tegasnya.
Dengan langkah ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo menunjukkan komitmen kuat untuk mewujudkan pembangunan yang terencana, berorientasi pada kemajuan ekonomi, dan berkelanjutan secara lingkungan. Sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan mampu mempercepat terwujudnya Boalemo yang maju, mandiri, dan sejahtera.












