ETNIKMEDIA.ID, BOALEMO – Dalam pembahasan paripurna DPRD yang membahas tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Bupati Boalemo, Drs. H. Rum Pagau menegaskan komitmennya untuk menata kembali aktivitas pertambangan rakyat agar lebih terarah dan berizin. Ia menilai penyelesaian RTRW menjadi langkah penting dalam mewujudkan keseimbangan antara penguatan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
Dijelaskan Bupati Rum, selama ini banyak kendala yang dihadapi masyarakat akibat penertiban tambang ilegal. Namun, menurutnya, solusi tidak cukup hanya dengan penindakan, tetapi juga harus melalui kebijakan tata ruang yang memberikan peluang bagi masyarakat untuk menambang secara legal.
“Solusi pertama yakni kita akan memperkuat potensi pertanian, serta membuat metode baru dalam pengelolaan lahan dan struktur tanah, sambil menyiapkan sistem pertambangan rakyat yang lebih tertib. Dengan keluarnya RTRW ini, kita bisa segera mengurus Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR),” ujar Bupati Rum dalam rapat paripurna DPRD, Rabu 29 Oktober 2025.
Baca Juga: Bupati Rum Dorong Percepatan Penetapan RTRW Boalemo: Delapan Tahun Proses, Kini Masuki Tahap Akhir
Ia juga menegaskan bahwa koperasi maupun individu pemilik lahan berhak mengajukan izin resmi sesuai ketentuan undang-undang. Pemerintah, kata dia, tidak bermaksud mempersulit, tetapi memastikan kegiatan ekonomi berjalan dalam koridor hukum dan ramah lingkungan.
Selain tambang, Bupati menyoroti penataan lahan-lahan yang masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) di sepanjang Jalan Trans Sulawesi, jalan provinsi, dan jalan kabupaten. Ia menyebut, beberapa area lahan tebu bahkan mengganggu pandangan dan estetika wilayah, sehingga dengan adanya RTRW baru, tata ruang akan diperbaiki agar lebih rapi dan produktif.
Menurutnya, pembenahan tata ruang tidak hanya berdampak pada penertiban lahan, tetapi juga akan membuka peluang ekonomi baru di sektor pertanian dan perkebunan. Ia menilai hal ini sebagai bentuk transformasi ekonomi daerah dari aktivitas tambang ilegal menuju kegiatan yang lebih berkelanjutan.
Baca Juga: Anas Jusuf, Wakil Rakyat yang Dekat dengan Petani dan Pelaku UMKM Boalemo-Pohuwato
“RTRW bukan hanya peta pembangunan, tetapi juga solusi atas masalah sosial-ekonomi di lapangan. Dengan aturan yang jelas, masyarakat tidak perlu khawatir ditertibkan karena mereka bisa bekerja dengan izin yang sah,” tutur Bupati Rum.
Bupati juga mengapresiasi kerja keras DPRD dan tim Pansus yang telah menuntaskan pembahasan RTRW. Ia berharap, setelah RTRW disahkan, semua pihak dapat bersama-sama mengawal implementasinya agar masyarakat Boalemo merasakan manfaat langsung dari penataan ruang yang baru.












