ETNIK MEDIA.ID, BOALEMO – Instruksi Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Widodo S.H., M.H., dalam sejumlah kunjungan kerja menegaskan bahwa kehadiran Polri harus nyata, cepat, dan responsif terhadap setiap persoalan yang meresahkan masyarakat, termasuk aktivitas PETI.
Namun realita dilapangan, khususnya di Sambati, aktivitas PETI di wilayah ini seolah kebal hukum.
Padahal, aktivitas PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa dampak serius terhadap lingkungan, merusak kawasan hutan, mencemari sungai, serta berpotensi memicu konflik sosial.
Ironisnya, kondisi ini terus berulang seolah penindakan hanya bersifat sementara dan tidak berkelanjutan. Kondisi itu makin menguatkan dugaan adanya bekingan di tambang Boalemo.
Instruksi pimpinan tertinggi di Polda Gorontalo seharusnya menjadi komando yang dilaksanakan tanpa kompromi. Jika praktik PETI masih terus berlangsung, maka publik wajar menilai bahwa instruksi tersebut belum bertaji di lapangan.
Diperlukan langkah nyata dan konsisten, mulai dari penindakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan pemodal, pengawasan berkelanjutan, hingga keterlibatan pemerintah daerah dalam menyediakan solusi ekonomi alternatif bagi masyarakat.Tanpa itu, PETI di Sambati akan terus menjadi persoalan serius yang merusak lingkungan dan mencederai wibawa penegakan hukum.












