ETNIKMEDIA.ID, BOALEMO – Gelombang protes mengguncang Desa Hutamonu ! Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Desa menggelar aksi di depan Kantor Desa Hutamonu dan Kantor Bupati Boalemo, menuntut kejelasan atas dugaan skandal pengadaan alat tani yang diduga penuh rekayasa.
Masa aksi yang notabene adalah pemuda Desa Hutamonu menuntut transparansi terkait pengadaan handtractor, yang pada kenyataannya hanya cultivator, alat pertanian yang jauh lebih kecil dan murah.
Baca Juga: Kemenangan PAHAM, Awal Baru untuk Persatuan Boalemo
Salah satu orator yang juga merupakan Koordinator Lapangan, Sahril Tialo, menyebutkan adanya dugaan kuat penggelembungan harga (mark up) dalam proyek pengadaan alat pertanian yang menggunakan dana ketahanan pangan tahun 2024 tersebut.
“Ini bukan sekadar salah beli alat, ini dugaan penyelewengan dana rakyat! Kami menduga terjadi pelanggaran mark up atau penggelembungan harga. Yang dituliskan didalam nota adalah pembelian handtractor, padahal pada kenyataannya alat itu hanya Cultivator yang harganya tidak sampai 20 jutaan, tetapi pengadaan alat pertanian tersebut menyentuh sampai pada angka 36 juta lebih,” beber Aktivis GMNI di Provinsi Gorontalo ini, Rabu 5 Februari 2025.
Tak hanya menuntut kejelasan atas dugaan penggelembungan harga alat pertanian, sederet persoalan lainnya, mulai dari eksistensi BUMDES Hutamonu yang dituding pengelolaannya sudah tidak lagi sesuai prosedur, bantuan sosial yang diduga tidak tepat sasaran, dugaan pemanfaatan aset desa secara pribadi, memperjelas anggaran Karang Taruna dan mempertanyakan keberadaan dan fungsi pengawasan di desa (BPD), massa aksi lainnya pun mendesak kepala desa Hutamonu untuk mundur dari jabatannya, karena dinilai telah menyalahgunakan kekuasaan dan mengabaikan kepentingan masyarakat.
Masa aksi menegaskan bahwa kepercayaan warga terhadap kepala desa telah runtuh, dan satu-satunya jalan adalah pertanggungjawaban moral dengan mundur dari jabatan.
Di tengah gelombang protes yang disampaikan warganya terkait penggelembungan harga pada alat pertanian, Kepala Desa Hutamonu, Helmi Buluati, akhirnya memberikan tanggapan.
Namun, alih-alih menjelaskan secara gamblang, ia justru melempar tanggung jawab ke tim verifikasi.
“Perihal alat Cultivator, ada ketua tim verifikasi, harusnya mampu menjelaskan kalo seandainya alat ini tidak bermanfaat bagi masyarakat, kan saya bukan memaksa. Saya tidak punya kewenangan untuk mempertahankan hak saya,” ungkap Helmi.
Tak hanya itu, Helmi pun menandaskan bahwa tim verifikasi tak hanya dari desa Hutamonu, melainkan dari Kecamatan Botumoito dan tim verifikasi inilah yang menentukan kalau memang tidak sesuai, harusnya ada surat penolakan.
“Kalo seandainya itu tidak sesuai, kan seharusnya dibuatlah sebuah surat penolakan, cuma ini kan tidak ada,” beber Helmi.
Namun, jawaban ini justru semakin memantik kecurigaan.
Salah seorang orator, Roflin Harun, didepan kantor Bupati Boalemo menuntut agar Pemda Boalemo segera turun tangan dan mengusut tuntas dugaan korupsi ini, termasuk jika ada keterlibatan oknum di pemerintahan yang turut menikmati keuntungan dari skema dugaan mark up ini.
“Kami meminta Pemda Boalemo untuk segera turun tangan dan mengusut tuntas dugaan mark up dan sederet masalah yang ada di Desa Hutamonu. Jika terbukti ada unsur korupsi, kami menuntut proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat,” tutup Roflin Harun.
(ARTEN MASIAGA)