ETNIK MEDIA.ID, JAKARTA – Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) menyerukan reformasi mendasar terhadap sistem pemilu di Indonesia menjelang Pemilu 2029.
Seruan ini disampaikan melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di kantor DPP PRIMA, Jakarta Pusat, dengan merumuskan sejumlah rekomendasi terkait verifikasi partai politik, ambang batas parlemen, pendanaan partai, dan sistem proporsional tertutup.
Baca Juga: Kontraktor Proyek Penggantian Jembatan Dulimata Tapadaa Diduga Sengaja Tutupi Aktivitas Galian C Ilegal
Menurut tim PRIMA, sistem verifikasi faktual yang diatur dalam PKPU No. 4 Tahun 2022 dianggap menyulitkan dan tidak adil bagi partai baru.
Pengalaman PRIMA dalam Pemilu 2024 menjadi sorotan, ketika partai ini dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan digugurkan oleh KPU, meski kemudian memenangkan gugatan di PTUN sebelum dikalahkan di Mahkamah Agung.
Ambang Batas Parlemen dan Presiden
PRIMA menilai, dengan keputusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus ambang batas parlemen dan presiden (0% parliamentary dan presidential threshold), proses verifikasi faktual justru semakin membatasi akses rakyat untuk mendirikan partai politik baru.
PRIMA mengusulkan agar verifikasi faktual dihapus demi menjaga keterbukaan demokrasi dan mempermudah partisipasi politik masyarakat.
Selain itu, PRIMA juga menyoroti ambang batas parlemen yang dinilai menghapus representasi suara rakyat.
Baca Juga: 2 Daerah di Provinsi Gorontalo Masuk Daftar 32 Calon Daerah Otonom Baru
Sebagai gantinya, PRIMA mengusulkan sistem “ambang batas fraksi”, yakni pengelompokan anggota DPR berdasarkan gabungan partai-partai kecil yang gagal memenuhi syarat ambang batas suara nasional. Sistem ini dinilai lebih adil karena tetap memberi ruang bagi suara rakyat untuk terwakili di parlemen.
Dalam hal pembiayaan, PRIMA mendesak agar partai politik hanya boleh didanai oleh iuran anggota dan bantuan negara, untuk mencegah praktik korupsi dan manipulasi selama proses verifikasi.
Menurut mereka, verifikasi faktual selama ini membuka ruang praktik tidak jujur antara partai dan penyelenggara pemilu.
Sistem Proporsional Tertutup
Terakhir, PRIMA menyuarakan dukungan terhadap sistem proporsional tertutup. Sistem ini dinilai memberi ruang bagi partai ideologis untuk menyalurkan kedaulatan rakyat secara lebih terstruktur dan demokratis.
Kandidat anggota dewan akan ditentukan melalui musyawarah anggota partai, bukan lewat tiket pencalonan oleh elit. Negara pun diminta memastikan partai yang lolos pemilu memiliki AD/ART berbasis Pancasila dan daftar kandidat yang disusun secara demokratis.
Hasil Kajian Tim
Rangkaian pandangan ini merupakan hasil kajian tim DPP PRIMA yang terdiri dari Rizki Arifianto, Rinaldi Sutan Sati, Excel Brayen Sandoval, dan I Gusti Agung Arya Dhanyananda, yang akan dijadikan bahan resmi usulan kepada pemerintahan Prabowo-Gibran untuk reformasi pemilu ke depan.