Example 728x250
BeritaDaerahDPRDDPRD BoalemoHukumPemda BoalemoPeristiwa

Dua Pimpinan DPRD Boalemo Diduga Tersandung Perdis Fiktif

86
×

Dua Pimpinan DPRD Boalemo Diduga Tersandung Perdis Fiktif

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

ETNIK MEDIA.ID, BOALEMO – Dugaan kasus perjalanan dinas (perdis) fiktif DPRD Boalemo periode 2020–2022 terus menyeruak, dan kini sorotan publik kian tertuju pada dua pucuk pimpinan lembaga tersebut, yakni Ketua DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho dan Wakil Ketua II DPRD, Iwan Woluwo.

Keduanya tercatat sebagai bagian dari 12 anggota DPRD aktif periode 2024–2029 yang namanya masuk dalam daftar pihak yang didesak untuk diperiksa Kejaksaan Negeri Boalemo.

Baca Juga: Desak Pemkab Boalemo Evaluasi Izin PT. AAS, Kisman: Jika Buntu, Kami Laporkan ke Menteri Pertanian

Tekanan publik ini tak lepas dari posisi strategis mereka saat ini. Sebagai pimpinan DPRD, Karyawan Eka Putra Noho dan Iwan Woluwo memegang peran sentral dalam menjaga wibawa lembaga legislatif. Namun, justru nama keduanya ikut terseret dalam dugaan perdis fiktif yang melibatkan sedikitnya 25 anggota DPRD periode sebelumnya.

Dugaan ini bukan sekadar masalah kerugian negara, tetapi menyangkut marwah perwakilan rakyat yang seharusnya dijaga. Posisi sebagai pimpinan DPRD membuat tuntutan transparansi dan akuntabilitas terhadap Karyawan Eka Putra Noho dan Iwan Woluwo semakin tinggi. Kalau benar ada keterlibatan, keduanya harus memberi penjelasan terbuka dan siap diperiksa tanpa perlindungan jabatan.

Sebelumnya, Kepala Kejari Boalemo Nurul Anwar mengatakan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti kasus dugaan perjalanan dinas fiktif DPRD Boalemo, dengan mendatangi sejumlah tempat yang sebelumnya menjadi tempat tujuan perdis anggota DPRD Boalemo Periode 2019 -2024.

Baca Juga: Dugaan Perdis Fiktif di DPRD Boalemo, Akankah Berujung Jeruji Besi ?

Sejumlah kota besar sudah didatangi, seperti Manado, Makassar, Bandung dan Jogja. Nurul bilang pihaknya tinggal memperkuat dokumentasi yang ada sejumlah tempat itu untuk memastikan benar tidaknya terkait kunjungan perjalanan dinas DPRD Boalemo.

“Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Boalemo ini sudah nampak perbuatannya yang mengarah pada pidana, melawan hukumannya sudah ada, tinggal penguatan saja,” kata Nurul Anwar saat diwawancarai awak media, Kamis 7 Agustus 2025.

Publik pun berharap Kejari tidak berhenti pada pencarian bukti dilapangan, tetapi juga segera memanggil nama-nama yang diduga terlibat, termasuk pimpinan DPRD.

Jika Kejaksaan Negeri Boalemo berani mengungkap tuntas kasus ini, bukan hanya citra penegakan hukum di Boalemo yang akan terangkat, tetapi juga menjadi pesan tegas bahwa tidak ada pejabat publik yang kebal terhadap jerat hukum. Jabatan bukanlah tameng, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan.

Oleh sebab itu, langkah memeriksa pimpinan DPRD akan menjadi ujian nyata keseriusan Kejari dalam menegakkan hukum secara adil, transparan, dan tanpa pandang bulu. Tindakan ini akan menunjukkan kepada publik bahwa keadilan tidak memilih siapa yang disentuhnya, dan bahwa integritas hukum di Boalemo benar-benar berdiri di atas kepentingan rakyat, bukan kepentingan segelintir elit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *