ETNIK MEDIA.ID, BOALEMO – Dugaan potensi kerugian negara hingga miliaran rupiah membayangi kasus perjalanan dinas (perdis) fiktif yang menyeret 25 anggota DPRD Boalemo. Skandal yang berlangsung sejak 2020 hingga 2022 itu diduga melibatkan manipulasi dokumen, bill hotel, hingga daftar nama peserta perjalanan dinas.
Modus yang terungkap terindikasi menunjukkan pola berulang, nota dinas diterbitkan, tiket perjalanan dan kuitansi hotel dilampirkan rapi, tetapi fakta dilapangan, tidak sesuai dengan dokumen resmi, bahkan nama yang tercatat dalam daftar perjalanan kerap tidak pernah berangkat, sementara anggaran tetap cair penuh.
Baca Juga: Sunaryo Abas Ingatkan, Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo Bisa Guncang Publik Jika Tidak Dituntaskan
Pertanyaan besar kini mengemuka, siapa yang paling bertanggung jawab?
1. Anggota DPRD yang namanya tercantum jelas disetiap dokumen ?
2. Sekretariat DPRD yang mengurus aadministrasi dan pencairan dana ?
3. Atau pimpinan DPRD yang memiliki kewenangan menandatangani dan mengesahkan setiap perjalanan dinas ?
Kejaksaan Negeri Boalemo memastikan akan memanggil seluruh pihak terkait. Namun, publik mendesak agar penanganan kasus ini tidak berhenti pada level bawahan semata.
Baca Juga: Rakyat Terkurung Pandemi Covid 19, DPRD Boalemo Diduga Pesta Perdis Fiktif
“Jangan hanya dipanggil, tapi harus dibuka terang siapa yang merancang dan siapa yang menikmati hasilnya. Publik berhak tahu,” tegas tokoh masyarakat, Nanang Syawal.
Skandal ini bukan sekadar pelanggaran etik, melainkan pengkhianatan terhadap mandat rakyat. Dengan kondisi keuangan daerah yang masih bergantung pada Dana Alokasi Umum (DAU), dugaan potensi kerugian miliaran rupiah jelas menjadi pukulan keras bagi sektor pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur.
Kini publik Boalemo menunggu, apakah hukum benar-benar tajam ke atas, atau kembali tumpul ketika menyentuh para elite?