Example 728x250
AdvertorialBeritaDaerahPemda Boalemo

Bupati Rum Minta Kepala Desa Fokus Tuntaskan PBB Tanpa Memberatkan Warga

23
×

Bupati Rum Minta Kepala Desa Fokus Tuntaskan PBB Tanpa Memberatkan Warga

Sebarkan artikel ini
Agenda High Level Meeting Monitoring dan Evaluasi PBB Triwulan III yang digelar di Cabana Resto Bolihutuo, Jumat 28 November 2025.
Agenda High Level Meeting Monitoring dan Evaluasi PBB Triwulan III yang digelar di Cabana Resto Bolihutuo, Jumat 28 November 2025.

ETNIKMEDIA.ID, BOALEMO – Bupati Boalemo, Drs. Rum Pagau, menekankan pentingnya percepatan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di seluruh desa, namun dengan pendekatan yang tidak membebani masyarakat.

Penegasan itu disampaikannya saat membuka High Level Meeting Monitoring dan Evaluasi PBB Triwulan III yang digelar di Cabana Resto Bolihutuo, Jumat 28 November 2025.

Dijelaskan Bupati Rum, dirinya mengapresiasi inisiatif Badan Keuangan Daerah melaksanakan evaluasi PBB secara berkala.

Baca Juga: Soroti Lambannya Penyidikan, Sahril Ajak Warga Boalemo Kawal Dugaan Kasus Perdis Fiktif DPRD

Menurutnya, di tengah kondisi efisiensi anggaran, peningkatan pendapatan daerah menjadi kebutuhan mendesak, namun tetap harus memperhatikan kemampuan masyarakat.

“Pajak itu kewajiban, tetapi kita juga harus melihat kondisi rakyat. Tidak semua masyarakat memiliki pendapatan tetap. Karena itu, kepala desa harus mencari solusi agar pembayaran PBB tetap berjalan tanpa memberatkan warga,” ujar Bupati Rum.

Disampaikan Bupati Rum, berdasarkan data yang dipaparkan dalam pertemuan tersebut, masih terdapat sejumlah desa dengan tunggakan PBB yang cukup tinggi.

Baca Juga: Pemda dan BAZNAS Boalemo Salurkan Bantuan Rp11,5 Juta untuk Korban Kebakaran di Patoameme

Orang nomor satu di Kabupaten Boalemo tersebut pun memberikan batas waktu kepada desa-desa yang belum mencapai target pelunasan.

“Saya minta desa-desa yang belum mencapai 100 persen, paling lambat tanggal 15 Desember harus sudah melunasi. Ini target yang harus kita kejar bersama,” tegasnya.

Lebih jauh, Bupati Rum Pagau menekankan pentingnya pemerintah desa melakukan pendekatan yang lebih kreatif dan humanis dalam membantu warganya memenuhi kewajiban pajak.

Pemberdayaan yang selama ini dilakukan pemerintah daerah dan desa, lanjutnya lagi, termasuk melalui ADD dan Dana Desa, dapat menjadi solusi untuk menggerakkan ekonomi masyarakat sekaligus mendukung peningkatan pendapatan desa.

“Pemberdayaan masyarakat yang terus kita dorong adalah bagian dari solusi. Dana desa itu memang diarahkan untuk menggerakkan ekonomi. Jadi manfaatkan untuk membantu masyarakat agar kewajiban mereka juga dapat dipenuhi,” tutup Bupati Rum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *