ETNIK MEDIA.ID, POHUWATO – Ironi penegakan hukum kembali dipertontonkan di Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato. Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang semestinya menjadi perhatian serius aparat, justru semakin leluasa beroperasi dengan menggunakan alat berat excavator.
Dari rekaman video yang diperoleh, terlihat excavator bekerja menggali material tepat dibadan jalan desa. Akses utama warga itu kini terancam putus akibat dikeruk tanpa ampun. Kondisi ini menimbulkan keresahan mendalam, sebab jalan tersebut adalah nadi pergerakan ekonomi dan sosial masyarakat.
Baca Juga: Terkait Dugaan Kasus Perdis Fiktif, AMMPB Tuduh Kejari Boalemo Tidak Serius Usut Dugaan Korupsi DPRD
“Kalau tidak segera dihentikan, jalan ini akan hancur. Kami yang setiap hari melewati jalur ini bisa terisolir,” ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya, Kamis 2 Oktober 2025.
Meski aktivitas tambang ilegal berlangsung terang-terangan, hingga kini belum ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah. Tidak terlihat adanya upaya penyegelan lokasi, apalagi proses hukum terhadap pelaku.
Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan, excavator tersebut diduga milik seorang pengusaha berinisial AS. Namun, meski nama ini kerap disebut-sebut, praktik tambang ilegal tetap berjalan tanpa hambatan.
Baca Juga: Sidang Gugatan Mantan Kades Diloato, Pemda Boalemo Hadirkan 4 Saksi di PTUN
Masyarakat pun mempertanyakan keseriusan aparat dalam menegakkan hukum. Disatu sisi, aturan melarang aktivitas pertambangan tanpa izin, namun dilapangan, praktik ilegal justru dibiarkan merajalela hingga mengorbankan fasilitas umum.
Warga mendesak agar pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum tidak lagi tutup mata. Sebab jika terus dibiarkan, kerusakan lingkungan dan infrastruktur akan semakin meluas, sementara kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum akan semakin terkikis.












