ETNIK MEDIA.ID, KOTA GORONTALO – Desakan terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo untuk turun tangan melakukan supervisi dalam penanganan dugaan perjalanan dinas (Perdis) fiktif DPRD Boalemo semakin menguat. Hal ini ditandai dengan langkah Koordinator Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Boalemo (AMMPB), Sahril Tialo, yang secara resmi mendatangi Kejati Gorontalo pada Rabu, 17 September 2025.
Dalam laporannya, Sahril meminta agar Kejati memberikan atensi khusus sekaligus melakukan supervisi terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo yang sedang menangani perkara tersebut. Ia menegaskan, dugaan keterlibatan sejumlah elit politik, tidak boleh dipandang sebelah mata.
Baca Juga: Pengumuman Kehilangan Sertipikat Tanah di Kabupaten Boalemo
“Kasus ini rawan intervensi karena menyangkut pejabat yang memiliki posisi politik strategis. Untuk itu, kami mendesak Kejati agar turun langsung melakukan supervisi. Dugaan keterlibatan Ketua DPRD, Wakil Bupati, hingga Aleg DPRD Provinsi harus ditangani serius tanpa pandang bulu,” tegas Sahril usai menyerahkan laporan.
Ia menambahkan, aliansi sebelumnya telah menggelar aksi unjuk rasa hingga jilid 2 sebagai bentuk konsistensi dalam mengawal kasus ini. Menurutnya, langkah tegas Kejati Gorontalo akan menjadi penentu agar proses hukum berjalan cepat, transparan, dan akuntabel.
Baca Juga: Miliaran Rupiah Diduga Raib, AMMPB Serukan Kejari Usut Tuntas Pimpinan DPRD Boalemo
“Supervisi Kejati adalah kunci untuk menghindari konflik kepentingan sekaligus membuktikan komitmen penegakan hukum. Masyarakat menunggu Kejati menunjukkan peran pentingnya dalam mengawal kasus ini,” pungkas Sahril.












