Example 728x250
DaerahPemda Boalemo

Dorong Tambang Rakyat Legal, Madjid: Penambang Harus Diberi Ruang dan Haknya Sebagai Warga Negara

35
×

Dorong Tambang Rakyat Legal, Madjid: Penambang Harus Diberi Ruang dan Haknya Sebagai Warga Negara

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

ETNIK MEDIA.ID, BOALEMO – Ketua DPC Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Boalemo, Abdul Majid Rahman menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong, agar tambang rakyat dimanapun untuk berproses menuju legal, bekerja dengan aman, ramah terhadap lingkungan, dan mengupayakan kegiatan yang bisa berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikannya saat hadir pada agenda Kunjungan Jajaran Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Boalemo ke Pertambangan Rakyat di Desa Tenilo, Kecamatan Paguyaman, Boalemo, Kamis, 29 Mei 2025.

“Penambang adalah masyarakat yang harus diberi ruang dan haknya sebagai warga negara, sama halnya seperti petani dan nelayan yang harus selalu didukung. Nah, sektor tambang ini cukup menjanjikan. Paling tidak bisa meminimalisir angka kemiskinan yang begitu tinggi di Boalemo,” beber Madjid.

Baca Juga: Humas PT LIL Bakal Tempuh Jalur Hukum, Bantah Keras Beredarnya Pemberitaan Terkait Tambang

Dijelaskan Madjid, para penambang dihadapkan dengan berbagai tantangan, termasuk kesulitan dalam hal pengurusan perizinan. Olehnya kehadiran BUMD yang notabene adalah bagian yang tak terpisahkan dari Pemerintah, diharapkan dapat menjadi jembatan menuju legalitas tambang rakyat.

Tak hanya itu, APRI pun meminta agar penambang mau terorganisir dalam kelompok (RMC). Sehingga tidak bisa lagi dianggap sebagai penambang liar.

“Setiap kelompok akan memiliki data anggota, sekretariat, dan bukti-bukti dokumen proses pengurusan izin, mulai dari usulan WPR sampai mendapatkan IPR,” katanya.

Bersinergi dengan Pemangku Kepentingan

Disampaikan Madjid, dalam proses pembinaan dan perlindungan penambang rakyat, APRI akan selalu bersinergi dengan para pihak pemangku kepentingan, terutama Forkopimda.

Perjuangan para penambang rakyat, lanjut dia, harus juga menjadi perjuangan pemerintah, karena melalui kegiatan tambang rakyat, manfaat sumberdaya tambang akan langsung dinikmati oleh masyarakat dan pemerintah daerah.

“Sedangkan kalau pengelolaan tambang dilakukan oleh perusahaan skala besar, manfaat terbesar hanya dinikmati segelintir orang dan pemerintah pusat. Daerah dan masyarakat hanya menikmati dampak lingkungannya, sementara isi tambangnya dikuras,” ungkap Madjid.

Harapan Penambang

Sementara itu, Arifin, salah seorang penambang yang menyaksikan kunjungan para pengurus BUMD bersama pengurus APRI membersamai warga lingkar tambang, ikut mengungkapkan harapan besarnya.

Arifin mengaku senang atas lawatan jajaran BUMD tersebut. Dengan melihat langsung aktivitas masyarakat yang sedang menambang emas, dirinya berharap hal-hal kurang khususnya berkaitan dengan legalisasi tambang, dapat dibantu oleh BUMD.

Baca Juga: Paket AKSARA Siap Lakukan Perubahan di Tubuh BEM UNG

“Tentu kami sangat senang pak, apalagi kami tahu BUMD merupakan bagian penting yang bertugas untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah. Semoga ini menjadi langkah awal yang baik,” harap Arifin.

(Arten Masiaga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *