Example 728x250
BeritaDaerahDPRDDPRD BoalemoHukumPeristiwa

Geruduk Kejaksaan, Mahasiswa Paksa Tuntaskan Dugaan Korupsi Di DPRD Boalemo

24
×

Geruduk Kejaksaan, Mahasiswa Paksa Tuntaskan Dugaan Korupsi Di DPRD Boalemo

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

ETNIK MEDIA.ID, BOALEMO – Forum Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa mendorong dan menekan Kepala Kejaksaan Negeri Boalemo untuk menyelesaikan secepatnya kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif DPRD Boalemo pada tahun 2020 hingga 2022.

Hal tersebut disampaikan Korlap Aksi, Sahril Tialo, saat berunjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Boalemo, Kamis 7 Agustus 2025.

Baca Juga: Momen HUT RI ke-80, Dinas PPKBP3A Boalemo Jadi Motor Penggerak Layanan KB

Dijelaskan Sahril, ada kasus dugaan korupsi di DPRD Boalemo yang harus segera dituntaskan. Seperti kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Boalemo pada tahun 2020 hingga 2022.

Dirinya berharap, hadirnya Kepala Kejaksaan Negeri Boalemo yang baru, bisa menuntaskan kasus dugaan korupsi DPRD Boalemo, sehingga masyarakat masih memiliki kepercayaan terhadap lembaga penegakan hukum di Boalemo.

“Kasus ini sudah viral di media dan menjadi konsumsi publik. Olehnya harus diselesaikan, jika tidak maka kami akan turun lagi kejalan mempertanyakan kasus dugaan korupsi DPRD Boalemo,” ungkapnya.

Baca Juga: Organisasi Solid, Ketua FRMB Optimistis Tingkatkan Produktivitas dan Kinerja

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negari Boalemo, Nurul Anwar menyampaikan bahwa Kejaksaan negeri Boalemo telah berkomitmen untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi perdis DPRD Boalemo secara objektif.

“Kami semua di kejaksaan kompak untuk menjalankan kasus ini secara objektif, tolong dikawal agar kami konsen dalam bekerja,” ucap Kajari Boalemo, Nurul Anwar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *