Example 728x250
BeritaPemda Pohuwato

Humas PT LIL Bakal Tempuh Jalur Hukum, Bantah Keras Beredarnya Pemberitaan Terkait Tambang

28
×

Humas PT LIL Bakal Tempuh Jalur Hukum, Bantah Keras Beredarnya Pemberitaan Terkait Tambang

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

ETNIK MEDIA.ID, POHUWATO – Fauzan Abdi selaku Humas Legal PT Loka Indah Lestari (LIL) merasa dirugikan atas beredarnya pemberitaan terkait pendaratan helikopter yang kemudian mengaitkan hal tersebut dengan adanya dugaan aktifitas pertambangan emas di wilayah konsesi perusahaan, PT LIL.

Kepada media, Fauzan mengatakan bahwa, informasi itu tidak benar dan merupakan fitnah tak berdasar.

Baca Juga: Paket AKSARA Siap Lakukan Perubahan di Tubuh BEM UNG

“Kami sampaikan, pemberitaan yang beredar terkait helikopter yang mendarat dan dikaitkan dengan aktivitas peti, atau emas ilegal di dalam lokasi wilayah ini sangat-sangat merugikan kami, dan fitnah keji terhadap perusahaan”, jelas Fauzan, Kamis 29 Mei 2025.

Dirinya menyayangkan sikap media yang enggan melakukan konfirmasi atau memberikan hak jawab ke perusahaan.

Baca Juga: Proyek Jembatan Dulimata Tapadaa dan Masalah Serius di Balik Perubahan Trase (Desain)

Menurutnya, hal tersebut bertentangan dengan UU Pers.

Pihaknya, kata Fauzan, paham dan tahu kebebasan undang-undang pers, tetapi dalam hal ini perusahaan sangat-sangat dirugikan karena pemberitaan yang tidak mendasar.

“Tadi pagi pemberitaan helikopter yang salah mendarat, tiba-tiba dalam waktu cepat sudah dikaitkan dengan kami, ini sungguh keterlaluan,” ujarnya.

Tempuh Jalur Hukum

Lebih lanjut kata Fauzan, pihak perusahaan akan menempuh jalur hukum atas pemberitaan tersebut. Mereka akan melaporkan media yang diduga telah melakukan fitnah terhadap perusahaan.

“Tentu kami (perusahaan) merasa dirugikan, karena itu kami akan melakukan koordinasi dengan penegak hukum terkait pemberitaan yang tidak benar ini, untuk dapat diluruskan dan diklarifikasi sumbernya dari mana, dan kebenarannya dari mana, kami juga mempunyai hak untuk melaporkan”, tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *