Example 728x250
BeritaDaerahDPRDDPRD Boalemo

Kasus Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo Mandek, Kajari Didesak Hentikan Sandiwara Hukum

44
×

Kasus Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo Mandek, Kajari Didesak Hentikan Sandiwara Hukum

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

ETNIK MEDIA.ID, BOALEMO – Sorotan tajam kembali mengarah pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo terkait penanganan dugaan perjalanan dinas (Perdis) fiktif di DPRD Boalemo. Kasus yang sejak lama menjadi buah bibir publik ini dinilai hanya berputar-putar tanpa kejelasan.

Aktivis muda Boalemo, Sahril Tialo, menegaskan bahwa Kejari Boalemo tidak serius menjalankan fungsinya sebagai aparat penegak hukum. Ia menuding kinerja kejaksaan terkesan lamban, bahkan seperti sedang memainkan sandiwara hukum.

“Jika Kejari benar-benar serius, tentu sudah ada kepastian hukum yang jelas. Faktanya, sampai hari ini kasus Perdis DPRD Boalemo hanya jalan di tempat. Publik melihat seolah-olah ada kesengajaan untuk membiarkan kasus ini mandek,” tegas Sahril, Minggu 24 Agustus 2025.

Lebih lanjut, ia mempertanyakan langkah-langkah konkret yang telah dilakukan oleh Kejari Boalemo. Menurutnya, rakyat berhak mengetahui sejauh mana proses hukum ini berjalan dan siapa saja yang sudah diperiksa.

“Pertanyaannya, sudah sejauh mana proses hukum ini? Apakah pihak DPRD dan Sekretariat sudah pernah dipanggil? Atau jangan-jangan kasus ini hanya berhenti di atas meja penyidik tanpa ada tindakan nyata,” kritiknya.

Sahril menegaskan, jika dalam waktu satu minggu ke depan Kejari tidak menunjukkan perkembangan berarti, maka ia bersama elemen masyarakat dan mahasiswa akan kembali menggelar aksi besar-besaran di depan kantor kejaksaan.

“Kalau dalam satu minggu tidak ada progres, jangan salahkan kami bila kembali turun ke jalan. Rakyat butuh kepastian hukum, bukan janji kosong atau sandiwara hukum yang terus dipertontonkan,” bebernya.

Terhadap perkara ini, lanjut Sahril, Kepala Kejaksaan Negeri Boalemo, Nurul Anwar sebelumnya sudah pernah menyampaikan bahwa kasus dugaan perjalanan dinas fiktif DPRD Boalemo sudah nampak perbuatannya mengarah pada pidana.

“Pak Kajari sudah menyampaikan bahwa kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Boalemo ini sudah nampak perbuatannya yang mengarah pada pidana, melawan hukumnya sudah ada, tinggal penguatan saja. Untuk itu masyarakat butuh gerak cepat dari kejaksaan dalam menuntaskan kasus perdis fiktif ini,” kata Sahril Tialo.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Boalemo, Nurul Anwar, mengatakan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti kasus dugaan perjalanan dinas fiktif DPRD Boalemo dengan mendatangi sejumlah tempat yang sebelumnya menjadi tempat tujuan perdis anggota DPRD Boalemo.

Sejumlah kota besar sudah didatangi, seperti Manado, Makassar, Bandung dan Jogja. Nurul menyampaikan bahwa pihaknya tinggal memperkuat dokumentasi yang ada, untuk memastikan benar tidaknya terkait kunjungan perjalanan dinas DPRD Boalemo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *