ETNIK MEDIA.ID, BOALEMO – Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di DPRD Boalemo memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo kembali memanggil sejumlah pegawai Sekretariat DPRD Boalemo untuk diperiksa sebagai saksi, Selasa 9 September 2025.
Jika sehari sebelumnya, Senin 8 September 2025, jaksa telah memeriksa Kabag Legislasi Irma Dai, Bendahara Rahman Iyabu, dan staf Ano Potale, maka hari ini giliran lingkaran yang lebih dekat dengan pimpinan DPRD Boalemo ikut diseret ke meja pemeriksaan.
Baca Juga: Penyidikan Perdis DPRD Boalemo Menguat, Kejari Intensifkan Pemeriksaan Terhadap Pegawai Setwan
Terpantau sejak pukul 09.09 WITA, supir pribadi Ketua DPRD Boalemo, Oman Nusi, datang memenuhi panggilan Kejari. Selain Oman, dua pejabat penting lainnya dilingkungan Setwan Boalemo juga ikut diperiksa, yakni Analis Perbendaharaan, Sabrawati Ursiha dan Kabag Keuangan, Dewi Rahmawati Ilyas.
Pemeriksaan ini terkait dugaan skandal perjalanan dinas fiktif DPRD Boalemo tahun 2020–2022, yang berlangsung di masa pandemi COVID-19. Dugaan praktik korupsi ini diyakini bukan sekadar permainan administrasi biasa, melainkan melibatkan struktur penting ditubuh sekretariat, bahkan jejaknya mulai mengarah kelingkaran Ketua DPRD sendiri.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejari Boalemo belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan hari ini. Namun gelombang pemanggilan yang merambah hingga ke supir ketua dewan menandakan bahwa penyidikan kasus ini semakin mengerucut dan membuka kemungkinan adanya aktor-aktor besar dibalik dugaan skandal perdis fiktif yang merugikan keuangan negara tersebut.












