Example 728x250
BeritaDPRDDPRD Boalemo

Menimbang Peran Kabag Legislasi dalam Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Boalemo

12
×

Menimbang Peran Kabag Legislasi dalam Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Boalemo

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

ETNIK MEDIA.ID, BOALEMO – Dugaan perjalanan dinas fiktif DPRD Boalemo Tahun 2020-2022 terus menyeruak, menyeret kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat di daerah itu. Anggaran yang semestinya digunakan untuk memperkuat kapasitas dewan dan menyerap aspirasi rakyat, justru diduga ditengarai menjadi ruang penyalahgunaan.

Meski Kejaksaan Negeri Boalemo masih menghimpun bukti dan belum menetapkan tersangka, sorotan publik sudah mengarah pada sejumlah pejabat sekretariat dewan. Salah satunya Kepala Bagian Legislasi, Irma Dai.

Baca Juga: Produksi Jagung Turun, Pemkab Boalemo Terapkan Terasering dan Pola Agroforestri untuk Petani

Sebagai pejabat administratif, peran Kabag Legislasi sangat strategis. Ia menjadi pintu awal verifikasi dokumen, memeriksa kesesuaian agenda perjalanan dengan tugas kedewanan, hingga memastikan administrasi lengkap sebelum anggaran dicairkan. Wajar bila publik berharap fungsi ini mampu menjadi filter terhadap potensi penyimpangan.

Namun, tanggung jawab legislasi sejatinya tidak berada di ranah penyidikan. Dugaan perjalanan fiktif tak bisa serta-merta dibebankan hanya pada unit ini. Persoalan mesti dipandang sebagai mata rantai panjang, mulai dari tahap perencanaan hingga laporan pertanggungjawaban.

Ketika dimintai konfirmasi media, Irma Dai memilih bungkam. Diam ini bisa ditafsir sebagai sikap hati-hati seorang pejabat menghadapi kasus yang masih berproses di meja penyelidik. Namun di sisi lain, sikap bungkam juga mencerminkan lemahnya tradisi keterbukaan di DPRD Boalemo.

Baca Juga: Jembatan Penghubung Potanga-Tutulo-Patoameme Nyaris Ambruk, Warga Minta Pemda Boalemo Segera Bertindak

Padahal, di tengah derasnya tudingan publik, justru keterbukaan informasi menjadi kunci. Kabag Legislasi semestinya bisa tampil memberi klarifikasi, bagaimana mekanisme perjalanan dinas dijalankan, apa aturan yang mengikat, serta di mana titik rawan penyimpangan terjadi.

Publik tentu berhak menuntut akuntabilitas. Namun, keadilan tetap harus dijunjung. Menghakimi sebelum bukti kuat hadir hanya akan melahirkan stigma. Sembari menunggu hasil investigasi aparat penegak hukum, peran Kabag Legislasi seharusnya tidak berhenti pada administrasi belaka, melainkan turut menjaga kredibilitas DPRD di mata rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *