ETNIK MEDIA.ID, BOALEMO – Dugaan raibnya miliaran rupiah dari perjalanan dinas fiktif DPRD Boalemo kembali memantik gelombang aksi masyarakat. Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Boalemo (AMMPB) pada Kamis, 11 September 2025, turun ke jalan melakukan unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo.
Dalam aksinya, AMMPB mendesak Kejari agar segera memanggil dan memeriksa tiga pimpinan DPRD Boalemo periode 2019–2024 yang diduga turut terseret dalam kasus tersebut. Mereka adalah Ketua DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, Wakil Ketua I, Lahmuddin Hambali, serta Wakil Ketua II, Muslimin Haruna.
Baca Juga: Kejari Boalemo Bongkar Dugaan Korupsi Perdis, Jejaknya Tembus Hingga Lingkaran Ketua DPRD
“Pimpinan DPRD periode 2019–2024 tidak boleh dibiarkan lolos dari pemeriksaan. Mereka punya tanggung jawab moral dan hukum, apalagi posisi mereka masih menjabat hingga saat ini. Jika tidak diperiksa, publik bisa menilai ada praktik tebang pilih dalam penegakan hukum,” tegas Koordinator Aksi, Sahril Tialo.
AMMPB menilai, dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif yang terjadi sepanjang 2020–2022 telah menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah. Dana sebesar itu, kata Sahril, seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat, seperti peningkatan mutu pendidikan, layanan kesehatan, hingga program pemberdayaan masyarakat.
“Uang miliaran yang raib karena korupsi seharusnya bisa membantu banyak anak-anak di Boalemo mengenyam pendidikan lebih baik, memperbaiki fasilitas kesehatan, dan mendukung kesejahteraan masyarakat. Tapi semua itu justru dinodai oleh dugaan penyalahgunaan kewenangan,” ujarnya.
Sahril menegaskan, masyarakat Boalemo tidak akan tinggal diam menyaksikan praktik korupsi yang mencederai kepercayaan rakyat. AMMPB memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga para pelaku benar-benar diproses hukum tanpa pandang bulu.
Baca Juga: Penyidikan Perdis DPRD Boalemo Menguat, Kejari Intensifkan Pemeriksaan Terhadap Pegawai Setwan
Menanggapi aksi AMMPB, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Boalemo, Muhamad Reza Rumondor mengatakan, saat ini pihak kejaksaan telah melakukan pemeriksaan sejak hari Senin 8 September 2025, dan beberapa orang sudah diperiksa yang berkaitan dengan perjalan dinas DPRD Boalemo.
“Dalam progres tersebut, sudah ada beberapa pihak yang kami periksa, dimulai dari jajaran sekretariat. Karena kasus korupsi harus ditangani secara hati-hati, maka setiap langkah yang kami ambil didasarkan pada alat bukti yang kuat. Kami tidak bisa bertindak sembarangan tanpa dasar hukum yang jelas,” ungkapnya.
Reza juga mengatakan, untuk tiga pimpinan DPRD periode 2019-2024, nantinya akan dipanggil dilakukan pemeriksaan.
“Tentunya kami akan kesitu, siapapun yang terlibat dalam perjalanan dinas ini, mau dia siapapun tetap kami akan periksa,” pungkasnya.












