ETNIKMEDIA.ID, BOALEMO – Pemerintah Kabupaten Boalemo resmi menggandeng Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo dalam upaya memperkuat pembentukan produk hukum daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis hukum. Kerja sama tersebut ditandatangani di ruang kerja Bupati Boalemo, Rabu 25 Februari 2026.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Gorontalo Raymond J. H. Takasenseran bersama Bupati Boalemo, Rum Pagau, dan disaksikan Sekretaris Daerah Dr. Sherman Moridu, S.Pd, MM, serta jajaran Kanwil Kemenkum Gorontalo.
Dijelaskan Bupati Rum, kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih berkualitas, adil, dan demokratis.
Baca Juga: Resmi Jabat Ketua KT Desa Hutamonu, Senli Usung Visi Inklusif dan Pemberdayaan Pemuda
Menurutnya, pembentukan produk hukum daerah harus melalui proses yang matang, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kerja sama ini penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Gorontalo, khususnya dalam menghasilkan produk hukum yang akuntabel serta memberikan pelayanan hukum yang prima kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain fokus pada penyusunan regulasi daerah, kerja sama ini juga diarahkan pada peningkatan akses masyarakat terhadap keadilan. Termasuk di dalamnya penyuluhan hukum, pelayanan administratif terkait aspek hukum, hingga bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.
Bupati Rum berharap seluruh perangkat daerah dapat memanfaatkan kerja sama tersebut secara optimal agar regulasi yang dihasilkan semakin berkualitas dan pelayanan hukum di Kabupaten Boalemo semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui sinergi ini, Pemerintah Kabupaten Boalemo menargetkan terwujudnya sistem pelayanan hukum yang lebih profesional, transparan, serta mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.












