ETNIKMEDIA.ID, BALI – Pemerintah Kabupaten Boalemo mendorong pengembangan Industri Kecil dan Menengah (IKM) berbasis potensi lokal agar mampu bersaing di pasar nasional. Langkah strategis tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Pemkab Boalemo dan Balai Pemberdayaan Industri Fesyen dan Kriya (BPIFK), Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, Selasa, 20 Oktober 2026, di Bali.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Bupati Boalemo, Drs. H. Rum Pagau, bersama Kepala BPIFK, Dickie Sulistya Aprilyanto. Pada kesempatan yang sama, ditandatangani pula Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (KUMPERINDAG) Kabupaten Boalemo dengan BPIFK sebagai tindak lanjut kerja sama pengembangan IKM daerah.
Kerja sama ini menjadi langkah penting bagi Pemkab Boalemo dalam memperluas peluang pengembangan produk unggulan daerah, terutama Karawo, Upia Karanji, serta berbagai produk kriya yang memanfaatkan bahan alam lokal.
Melalui kolaborasi dengan BPIFK, pengembangan IKM diharapkan tidak hanya berorientasi pada peningkatan jumlah produksi, tetapi juga pada kualitas, inovasi desain, penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta pemenuhan standar produk agar memiliki nilai tambah dan daya saing yang lebih baik.
Sektor fesyen dan kriya berbasis kearifan lokal dinilai memiliki peluang untuk menjadi bagian dari penguatan ekonomi kreatif daerah. Karawo, sebagai salah satu produk kerajinan khas Gorontalo, serta Upia Karanji dan produk kriya berbahan alam berpotensi dikembangkan menjadi produk unggulan dengan identitas daerah yang kuat.
Dalam konteks tersebut, dukungan pembinaan dan pengembangan industri menjadi faktor penting untuk membantu pelaku IKM meningkatkan kemampuan produksi, menyesuaikan desain dengan kebutuhan pasar, serta memperluas akses pemasaran.
Bagi Kabupaten Boalemo, kerja sama ini juga membuka ruang bagi pelaku IKM untuk meningkatkan profesionalisme usaha, memperluas jaringan kemitraan, dan menciptakan peluang ekonomi yang berdampak pada masyarakat.
Penandatanganan MoU dan PKS tersebut sekaligus menandai upaya membangun sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mendorong pertumbuhan industri berbasis potensi lokal. Keberhasilan kerja sama ini nantinya akan sangat ditentukan oleh tindak lanjut program, pendampingan yang berkelanjutan, serta keterlibatan aktif para pelaku IKM.
Dengan kolaborasi tersebut, Pemkab Boalemo berharap Karawo, Upia Karanji, dan produk kriya lokal lainnya semakin berkembang, memiliki nilai jual yang lebih tinggi, serta mampu memperluas jangkauan pemasaran hingga tingkat nasional dan, pada tahap berikutnya, pasar internasional.Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjadikan potensi lokal sebagai kekuatan ekonomi daerah, sekaligus membuka peluang bagi pelaku IKM Boalemo untuk tumbuh lebih mandiri, inovatif, dan berdaya saing.
(Adv)












