ETNIK MEDIA.ID, BOALEMO – Potret kejadian baru-baru ini di DPRD Sulawesi Selatan, Makassar dan beberapa daerah lainnya yang dibakar amarah rakyat, menjadi simbol peristiwa paling telanjang dari runtuhnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perwakilan yang dianggap lebih sibuk mengurus kepentingan sendiri daripada memperjuangkan suara rakyat.
Bayang-bayang itu kini seolah menghantui Boalemo.
Kasus dugaan perjalanan dinas (perdis) fiktif yang menyeret 25 anggota DPRD setempat berpotensi menjadi bara api (baca: amarah publik), jika tidak segera ditangani secara serius.
Baca Juga: Skandal Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo, Wakil Rakyat Dituding Coreng Marwah Lembaga
Dengan indikasi kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah, praktik manipulasi dokumen perjalanan dinas, nota dinas, tiket, hingga bill hotel, hanya menjadi formalitas untuk mencairkan anggaran.
Lebih menyakitkan, praktik ini disebut-sebut diduga berulang sejak 2020 hingga 2022. Pola yang begitu sistematis menimbulkan pertanyaan besar, siapa sebenarnya yang mengatur skema ini? Apakah legislator yang namanya tercatat dalam dokumen, sekretariat DPRD yang mengurus administrasi, atau pimpinan DPRD yang menandatangani pengesahan?
Kejaksaan Negeri Boalemo memang telah memastikan pemanggilan semua pihak terkait. Namun publik cemas, jangan sampai kasus ini berhenti pada “kambing hitam” di level bawah, sementara aktor utama tetap nyaman duduk dikursi kekuasaan.
Boalemo tentu tidak berharap mengalami apa yang terjadi di Makassar dan beberapa daerah lainnya. Tetapi, jika skandal miliaran rupiah ini dibiarkan tanpa penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan, ketidakpercayaan publik bisa menjelma menjadi gejolak sosial, sebab ketika hukum tumpul ke atas, maka rakyat akan selalu punya cara menyalakan “api perlawanan” mereka sendiri.
Kejaksaan Negeri Boalemo kini memegang kunci. Namun, akankah lembaga dibawah kepemimpinan Nurul Anwar tersebut mampu membuka fakta secara terang benderang, menetapkan siapa yang merancang, siapa yang menikmati, dan siapa yang harus bertanggung jawab ?
Tentu transparansi dan ketegasan adalah syarat mutlak untuk mencegah kekecewaan rakyat menjelma menjadi kekacauan. Karena yang dipertaruhkan bukan hanya nama baik DPRD, tetapi juga stabilitas sosial dan wibawa hukum dimata masyarakat.
Dengan rentetan beberapa kejadian ataupun kekacauan dibeberapa daerah di Indonesia saat ini, menjadi bukti bahwa ketika wakil rakyat mengkhianati mandatnya, rakyat akan menulis babak perlawanan dengan tinta mereka sendiri. Makassar dan beberapa daerah lainnya yang bergejolak sudah menjadi pengingat.
Boalemo kini dihadapkan pada ujian, apakah memilih membersihkan dirinya dengan hukum yang tajam ke atas, atau menunggu bara ketidakpercayaan berubah menjadi api yang sulit dipadamkan?












