ETNIK MEDIA.ID, BOALEMO – Dugaan tentang proses perekrutan anggota Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Hutamonu, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo yang tidak transparan dan mengabaikan mekanisme dasar telah menghebohkan warga setempat.
Pemerintah desa, yang seharusnya menjadi penggerak tata kelola desa yang baik, justru diduga melaksanakan perekrutan tanpa melalui tahapan pembahasan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang menjadi fondasi operasional BUMDes.
Mekanisme yang Diloncati
Seorang aktifis dan pemuda Desa Hutamonu, Sahril Tialo mengungkapkan pernyataan ketidaksetujuannya terkait pengumuman tentang perekrutan anggota baru BUMDes Hutamonu, tanpa ada rapat bersama yang melibatkan pengawas Bumdes itu sendiri.
“AD/ART itu penting, tapi tidak pernah ada pembahasan tentangnya, dan kepengurusan Bumdes (pelaksana operasional) sebelumnya bahkan belum melaporkan apapun sebagai bentuk pertanggung jawaban kepengurusan yang disampaikan melalui musyawarah Desa khusus dan lebih miris lagi peran pengawas bumdes seolah ditiadakan,” beber Sahril, Selasa 22 Oktober 2024.
Menurut aktifis yang kerap turun aksi disetiap persoalan yang ada di Kabupaten Boalemo ini, pengumuman perekrutan pengurus bumdes ini bakal mengundang keresahan di kalangan masyarakat desa.
Sahril menambahkan, AD/ART adalah dokumen penting yang harus dibahas bersama karena menjadi pedoman utama dalam menjalankan BUMDes. Tanpa adanya landasan AD/ART, arah dan tujuan BUMDes dianggap tidak jelas, bahkan rawan menimbulkan konflik di kemudian hari.
“Sistem perekrutan anggota BUMDes seharusnya transparan dan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Namun, dugaan mencuat bahwa proses perekrutan dilakukan secara sepihak oleh pemerintah desa, tanpa melibatkan pengawas BUMDes yang memiliki peran strategis dalam menjaga agar kebijakan-kebijakan yang diambil tetap berada pada koridor yang telah ditetapkan,” ungkap Sahril.
Pengawas Bumdes Terpinggirkan
Dijelaskan Sahril, yang menjadi sorotan utama adalah minimnya keterlibatan pengawas BUMDes. Sesuai dengan regulasi yang ada, pengawas BUMDes memiliki peran penting untuk memastikan setiap keputusan, terutama yang berkaitan dengan perekrutan, berjalan sesuai prosedur. Namun, dalam hal ini, pengawas bahkan tidak diberi ruang untuk turut serta dalam pengambilan keputusan.
“Kalau pengawas tidak dilibatkan, bagaimana bisa memastikan bahwa perekrutan ini adil dan sesuai aturan? Ini tidak hanya tentang transparansi, tapi juga kredibilitas lembaga BUMDes ke depan,” tegas Sahril.
Lebih lanjut, Sahril menyatakan bahwa banyak pihak menilai bahwa peran pengawas yang terpinggirkan menandakan adanya potensi konflik kepentingan yang lebih besar. Kondisi ini bisa berdampak serius terhadap kelangsungan BUMDes, yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi desa.
Tuntutan Transparansi
Di tengah-tengah kontroversi ini, desakan dari masyarakat agar pemerintah desa menjelaskan duduk perkaranya semakin menguat.
Beberapa warga bahkan mengusulkan adanya rapat desa khusus untuk membahas polemik perekrutan ini dan meminta peninjauan ulang terhadap proses tersebut.
Mereka menuntut agar pembahasan AD/ART segera dilakukan secara terbuka dan melibatkan semua pihak terkait, termasuk pengawas BUMDes.
“Kami hanya ingin semua berjalan sesuai aturan. BUMDes ini untuk kepentingan bersama, jadi tidak bisa keputusan diambil sepihak tanpa mempertimbangkan aturan main yang ada,” ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya.
Respon Kepala Desa
Sementara itu, ditemui diruang kerjanya, Kepala Desa Hutamonu, Helmi Buluati, A.Md., menyatakan bahwa apa yang telah beredar di masyarakat terkait perekrutan pengurus baru bumdes, adalah rangkaian dari proses untuk mensosialisasikan ke masyarakat bahwa dalam waktu dekat ini, proses perekrutan bakal dilaksanakan.
“Pengawas Bumdes tetap bakal difungsikan dan tidak ada yang menyalahi aturan dalam hal ini. Kita akan laksanakan musyawarah desa khusus untuk membahas perihal kepengurusan sebelumnya, sebab yang dikhawatirkan, ketika perekrutan bakal dibuka untuk kepengurusan baru bumdes, tapi keinginan masyarakat untuk bergabung tidak ada, makanya kami melakukan rangkaian proses untuk mensosialisasikan perihal perekrutan ini,” pungkasnya.
(AUM)