Example 728x250
BeritaDaerahDPRDDPRD BoalemoHukumKriminalPeristiwa

Sunaryo Abas Ingatkan, Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo Bisa Guncang Publik Jika Tidak Dituntaskan

0
×

Sunaryo Abas Ingatkan, Dugaan Perdis Fiktif DPRD Boalemo Bisa Guncang Publik Jika Tidak Dituntaskan

Sebarkan artikel ini
Ilustrsi Kantor DPRD Boalemo (Foto: Etnik Media.Id)
Ilustrsi Kantor DPRD Boalemo (Foto: Etnik Media.Id)
Example 728x250

ETNIK MEDIA.ID, BOALEMO – Dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif DPRD Boalemo periode 2019–2024 terus menjadi sorotan publik. Tokoh masyarakat Boalemo, Sunaryo Abas, menegaskan bahwa kasus yang terjadi pada tahun 2020–2022 itu tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian hukum.

Menurut Sunaryo, jika kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif DPRD Boalemo ini tidak ada penyelesaian, maka akan mengurangi kepercayaan publik terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Boalemo.

Baca Juga: Rakyat Terkurung Pandemi Covid 19, DPRD Boalemo Diduga Pesta Perdis Fiktif

“Jangan sampai dengan lambatnya penanganan kasus ini, maka dikhawatirkan akan akan muncul opini baru di masyarakat, sehingga bisa menimbulkan gelombang rakyat untuk datang di Kejaksaan Negeri Boalemo,” tutur Sunaryo kepada media, Rabu 27 Agustus 2025.

Disampaikan Sunaryo, selaku tokoh masyarakat Boalemo, dirinya mendukung langkah dari Kejaksaan Negeri Boalemo untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif DPRD Boalemo tahun 2020-2022 yang telah masuk pada tahap penyidikan.

Ia pun meminta agar Kejaksaan Negeri Boalemo segera menuntaskan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif DPRD tahun 2020-2022.

“Kami meminta kasus ini agar segera dituntaskan, karena jangan sampai kasus ini seperti kasus-kasus sebelumnya yang tidak ada kepastian hukum,” pinta Sunaryo.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Boalemo melalui Kepala seksi intelejen, Muhamad Reza Rumondor, SH, MH, menyatakan akan melakulan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait, untuk dilakukan pemeriksaan.

“Dalam waktu dekat kami akan melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak yang terkait dalam dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif DPRD Boalemo tahun 2020-2022,” kata Muhamad Reza Rumondor, SH, MH., saat ditemui wartawan diruang kerjanya, Senin 25 Agustus 2025.

Baca Juga: Kejaksaan Negeri Boalemo Tegaskan Komitmen Ungkap Dugaan Perdis Fiktif DPRD

Perkara hukum dugaan perdis DPRD Boalemo itu kata Muhamad Reza, masih terus berproses. Karena itu, dirinya meminta masyarakat Boalemo untuk mempercayakan pengungkapan perkara ini kepada Kejaksaan Negeri Boalemo. Reza bilang pihaknya memiliki komitmen kuat dalam menuntaskan perkara hukum yang melibatkan anggota DPRD Boalemo periode 2019-2024.

“Kasus dugaan perdis fiktif DPRD Boalemo terus berproses. Dan kejaksaan telah berkomitmen menuntaskan kasus ini,” tegas Kepala Seksi Intelejen, Muhamad Reza Rumondor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *