Example 728x250
BeritaDaerahHukumKriminalPeristiwa

Tambang Ilegal Diduga Beroperasi di Desa Rumbia, Alat Berat Disebut Masuk Lewat Saritani

35
×

Tambang Ilegal Diduga Beroperasi di Desa Rumbia, Alat Berat Disebut Masuk Lewat Saritani

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pertambangan Emas Tanpa Izin
Ilustrasi Pertambangan Emas Tanpa Izin

ETNIKMEDIA.ID, BOALEMO – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin kembali mencuat di Kabupaten Boalemo. Sejumlah alat berat yang terlihat melintas di Desa Saritani, Kecamatan Wonosari, ternyata bukan menuju wilayah setempat, melainkan diduga menuju kawasan Dusun Safa, Desa Rumbia, yang masuk dalam wilayah Kecamatan Botumoito.

Informasi yang dihimpun media ini, Desa Saritani hanya sekadar menjadi jalur keluar-masuk alat berat, bukan lokasi kegiatan tambang. Aktivitas sebenarnya berada jauh dari Desa Saritani dan terpusat di beberapa titik.

“Sebenarnya bukan di Desa Saritani. Lokasi tambang di sana itu banyak, ada di Olongiya, Batuanggubu. Saritani itu hanya tempat mereka melintas,” beber Kepala Desa Saritani, Arlin Arifin Luneto.

Baca Juga: Bupati Rum Minta Kepala Desa Fokus Tuntaskan PBB Tanpa Memberatkan Warga

Arlin juga menegaskan bahwa wilayah Safa sama sekali tidak termasuk dalam batas administratif Desa Saritani.

“Kalau lokasi Safa itu, kalau tidak salah, sudah masuk wilayah Botumoito–Mananggu. Tapi aksesnya memang lewat Saritani,” ujarnya.

Terkait jumlah alat berat yang masuk melalui desanya, Arlin mengaku belum mendapat data pasti. Namun informasi yang ia terima menyebutkan sedikitnya empat unit alat berat telah melintas, dan belakangan bertambah satu unit lagi.

Baca Juga: Soroti Lambannya Penyidikan, Sahril Ajak Warga Boalemo Kawal Dugaan Kasus Perdis Fiktif DPRD

“Belum saya tahu jelas jumlahnya. Informasinya ada empat alat, terus terakhir ini ada lagi satu. Sebelumnya saya sudah sampaikan agar jangan banyak ke sana, tapi tetap saja mereka lewat,” ungkapnya.

Alat berat tersebut, menurut informasi sementara yang diterima Arlin, diduga milik seseorang berinisial Haji Rijal. “Begitu juga sesuai informasi, tapi saya belum ketemu dengan Pak Haji,” tambahnya.

Arlin memastikan bahwa pihak desa telah melakukan konfirmasi kepada aparat terkait.
“Terkait alat yang melintas, saya sudah konfirmasi ke Polsek dan Babinsa,” katanya.

Baca Juga: Rum Pagau Tegaskan Rotasi Pejabat sebagai Upaya Peningkatan Kompetensi ASN di Boalemo

Ia kembali menegaskan bahwa aktivitas pertambangan berada di luar wilayah administrasi Desa Saritani.

“Batas wilayah saya itu di Masina dan dibatasi oleh Sungai Botumoito. Jadi alat berat itu berada di wilayah Botumoito, bukan Desa Saritani. Hanya aksesnya saja yang lewat Saritani,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, aparat penegak hukum belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas tambang ilegal yang berlangsung di kawasan Safa, Desa Rumbia tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *