ETNIK MEDIA.ID, BOALEMO – Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Boalemo (AMMPB) menuding Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo tidak serius dalam mengusut dugaan kasus perjalanan dinas (perdis) fiktif anggota DPRD Kabupaten Boalemo periode 2019–2024. Tuduhan itu disampaikan saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Boalemo, Kamis 2 Oktober 2025.
Dalam aksinya, puluhan massa AMMPB membakar keranda mayat sebagai simbol matinya keadilan di Boalemo. Mereka menilai Kejari Boalemo hanya berani memeriksa pihak sekretariat DPRD, sementara anggota dewan yang diduga ikut menikmati anggaran perdis fiktif belum tersentuh hukum.
Koordinator aksi, Sahril Tialo, menegaskan bahwa lambannya penanganan kasus ini memperlihatkan lemahnya komitmen penegak hukum di daerah.
Baca Juga: Sidang Gugatan Mantan Kades Diloato, Pemda Boalemo Hadirkan 4 Saksi di PTUN
“Penegakan hukum di Boalemo telah mati. Sampai hari ini tidak ada satupun anggota DPRD diperiksa, padahal merekalah yang diduga menikmati uang dari perdis fiktif tersebut,” ujar Sahril dengan nada geram.
Ia menambahkan, jika Kejari Boalemo terus mengulur-ulur penanganan, AMMPB akan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung sebagai bentuk protes atas lemahnya kinerja aparat hukum didaerah.
“Kami beri peringatan keras. Jika Kejari Boalemo tidak segera memanggil anggota DPRD yang diduga terlibat, kami akan membawa masalah ini ke Kejagung,” tegasnya.
Aksi AMMPB ini mendapat perhatian publik, karena dianggap mencerminkan keresahan masyarakat atas mandeknya penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan wakil rakyat di Boalemo.












