ETNIKMEDIA.ID, BOALEMO – Pemerintah Kabupaten Boalemo melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Kumperindag) resmi menutup rangkaian kegiatan Pasar Murah di Desa Pangi, Kecamatan Dulupi, Selasa 21 Oktober 2025.
Penutupan program tersebut berlangsung meriah dengan tingginya antusias warga, terlebih jumlah kupon yang disiapkan mencapai 1.500 kupon, terbanyak dibandingkan lokasi sebelumnya.
Wakil Bupati Boalemo, Lahmudin Hambali, S.Sos., M.Si., hadir langsung bersama Asisten I Setda Boalemo Ir. Roswita Manto, M.Si., Camat Dulupi, serta jajaran pemerintah desa untuk memastikan pelaksanaan pasar murah berjalan lancar.
Dalam sambutannya, Lahmudin menyampaikan bahwa pasar murah di Desa Pangi menjadi lokasi terakhir pelaksanaan program tersebut pada tahun 2025.
“Pasar murah di Pangi ini sangat spesial. Dinas Kumperindag menyediakan 1.500 kupon, lebih banyak daripada Kecamatan Mananggu dan Tilamuta yang masing-masing hanya memperoleh 1.000 kupon,” ungkap Lahmudin.
Dijelaskan Lahmudin, pasar murah merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam menekan inflasi dan menjaga stabilitas harga pangan, terutama di tengah kondisi global yang masih memengaruhi harga kebutuhan pokok.
“Pemerintah hadir untuk membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Kami berharap pasar murah ini digunakan sesuai kebutuhan rumah tangga,” beber Lahmudin.
Daftar Harga Komoditas Pasar Murah Desa Pangi
Program pasar murah ini menawarkan sejumlah komoditas dengan harga subsidi, antara lain:
Beras 5 Kg — Rp 25.000
Minyak goreng 1 liter — Rp 10.000
Gula pasir 1 Kg — Rp 10.000
Telur ayam 10 butir — Rp 10.000
Cabai rawit ½ Kg — Rp 10.000
Bawang merah ½ Kg — Rp 10.000
Daging ayam 1 ekor — Rp 20.000
Dengan harga yang jauh di bawah pasaran, kegiatan ini disambut antusias warga Desa Pangi dan sekitarnya.
Diakhir penyampaiannya, Lahmudin menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Boalemo akan terus menjaga konsistensi program serupa di masa mendatang sebagai bentuk komitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di daerah.












