ETNIKMEDIA.ID, BOALEMO – Penguatan kelembagaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Boalemo dibuktikan melalui kegiatan Sosialisasi Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) tingkat Kabupaten Boalemo yang dirangkaikan dengan pengisian struktur organisasi kepengurusan ABPEDNAS Kabupaten Boalemo, Rabu 13 Mei 2026.
Kegiatan tersebut menjadi langkah awal memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus mempererat sinergi antara BPD dan Kejaksaan dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berlandaskan hukum.
Sosialisasi yang dihadiri unsur BPD se-Kabupaten Boalemo itu turut dihadiri Sekretaris ABPEDNAS Hamzah Sidik, Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Boalemo, tokoh masyarakat, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Boalemo, serta sejumlah tamu undangan lainnya. Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala Kejaksaan Negeri Boalemo, Dwi Hadi Purnomo.
Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Boalemo, Lahmuddin Hambali, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut hasil koordinasi antara pengurus pusat, pengurus provinsi, dan jajaran kejaksaan dalam rangka pembentukan serta penguatan kepengurusan ABPEDNAS di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Gorontalo.
Menurutnya, keberadaan ABPEDNAS menjadi wadah penting bagi anggota BPD dalam meningkatkan kapasitas, memperkuat koordinasi, serta mengoptimalkan pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Pertemuan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus memastikan seluruh BPD memiliki wadah yang kuat, terstruktur, dan mampu menjalankan fungsi pengawasan pemerintahan desa secara optimal. Hari ini tidak hanya sosialisasi, tetapi juga kita mulai menyusun dan melengkapi struktur organisasi ABPEDNAS Kabupaten Boalemo sebagai fondasi awal penguatan kelembagaan,” beber Lahmuddin.
Dijelaskan Lahmuddin, kemitraan strategis antara ABPEDNAS dan Kejaksaan menjadi bagian penting dalam meningkatkan kapasitas anggota BPD, khususnya dalam aspek tata kelola pemerintahan desa, pengawasan pembangunan, serta penguatan pemahaman hukum.
“Kolaborasi ini menjadi langkah penting untuk menghadirkan BPD yang profesional, berintegritas, dan memiliki pemahaman hukum yang baik, sehingga mampu mengawal jalannya pemerintahan desa secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkap Lahmuddin.
Sementara itu, Sekretaris ABPEDNAS, Hamzah Sidik, menjelaskan bahwa pembentukan dan penguatan struktur kepengurusan di tingkat kabupaten dan kota merupakan bagian dari agenda penguatan organisasi ABPEDNAS secara menyeluruh di Provinsi Gorontalo.
Menurutnya, organisasi yang kuat dan terstruktur akan menjadi modal penting dalam mendukung peningkatan kapasitas anggota BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Boalemo, Dwi Hadi Purnomo, menegaskan pentingnya membangun sinergi antara BPD dan Kejaksaan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang taat hukum dan terhindar dari potensi penyimpangan.
Dirinya berharap kerja sama yang terbangun dapat meningkatkan pemahaman hukum para anggota BPD sehingga mampu menjalankan fungsi pengawasan secara efektif sekaligus menjadi mitra yang konstruktif dalam pembangunan desa.
Melalui kegiatan sosialisasi dan pengisian struktur organisasi tersebut, ABPEDNAS Kabupaten Boalemo diharapkan dapat menjadi wadah strategis bagi seluruh anggota BPD dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan, memperkuat fungsi pengawasan, serta mendorong terwujudnya pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.












