Example 728x250
AdvertorialBeritaDaerahPemda Boalemo

Beri Kepastian Hukum Dan Keadilan Lahan, Pemda Boalemo Gelar Sosialisasi PPTPKH

10
×

Beri Kepastian Hukum Dan Keadilan Lahan, Pemda Boalemo Gelar Sosialisasi PPTPKH

Sebarkan artikel ini
Agenda Sosialisasi Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) Kabupaten Boalemo yang bertempat di Villa Kencana Bolihutuo pada Selasa 14 Juli 2026.
Agenda Sosialisasi Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) Kabupaten Boalemo yang bertempat di Villa Kencana Bolihutuo pada Selasa 14 Juli 2026.

ETNIKMEDIA.ID, BOALEMO – Perlindungan hak atas tanah serta penataan ruang wilayah yang berkeadilan menjadi agenda prioritas dalam kerangka kerja Pemerintah Kabupaten Boalemo.

Keseriusan tersebut diwujudkan lewat penyelenggaraan Sosialisasi Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) Kabupaten Boalemo yang bertempat di Villa Kencana Bolihutuo pada Selasa 14 Juli 2026.

Forum strategis yang mempertemukan unsur instansi vertikal, tokoh masyarakat, serta para pemangku kepentingan kehutanan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Boalemo, Lahmuddin Hambali.

Dalam pemaparannya, Lahmuddin menegaskan bahwa kebijakan PPTPKH memiliki arti strategis yang melampaui sekadar prosedur administratif, melainkan pilar utama dalam menghadirkan kepastian hukum serta mengantisipasi potensi gesekan tenurial di tengah masyarakat.

“Kegiatan ini memiliki peran penting dalam memastikan penggunaan dan penguasaan lahan dapat tertata dengan baik, memberikan kepastian hukum, serta mencegah munculnya persoalan di kemudian hari,” beber Lahmuddin.

Dirinya juga mengajak seluruh elemen yang hadir untuk mengoptimalkan semangat kolaborasi agar penataan kawasan hutan mampu berjalan selaras, menempatkan aspek keadilan bagi masyarakat lokal sejajar dengan komitmen menjaga kelestarian ekosistem.

Melalui sosialisasi ini, kata Lahmuddin, tahapan inventarisasi dan verifikasi di lapangan diharapkan dapat terlaksana secara terbuka, akuntabel, serta melibatkan partisipasi aktif warga.

“Saya berharap melalui kegiatan ini, seluruh pihak dapat berkolaborasi dalam mewujudkan tata kelola kawasan hutan yang tertib, berkeadilan, dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan,” ungkap Lahmuddin.

Langkah taktis melalui sosialisasi PPTPKH ini menjadi momentum penting dalam menyukseskan agenda reforma agraria sekaligus mendorong pengelolaan hutan lestari di Bumi Boalemo.

Dengan adanya kejelasan status hukum penguasaan lahan, para warga kini memiliki landasan aman untuk mengoptimalkan produktivitas wilayahnya, sementara pemerintah daerah memperoleh instrumen data yang valid untuk perumusan kebijakan pembangunan yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *