Example 728x250
Nasional

Trisya Suherman: Hak Kekayaan Intelektual PADI Sudah Keluar, dan Komplit di 38 Provinsi

56
×

Trisya Suherman: Hak Kekayaan Intelektual PADI Sudah Keluar, dan Komplit di 38 Provinsi

Sebarkan artikel ini
Trisya Suherman (Ketua Umum PADI/Kanan) dan Jenderal TNI (Purn.) Moeldoko (Majelis Tinggi Partai/kiri)
Trisya Suherman (Ketua Umum PADI/Kanan) dan Jenderal TNI (Purn.) Moeldoko (Majelis Tinggi Partai/kiri)
Example 728x250

ETNIKMEDIA.ID, JAKARTA – Ketua Umum Partai Amanah Demokrasi Indonesia (PADI) Trisya Suherman, menyampaikan secara umum mengenai aspek legalitas PADI sampai kesiapan struktural partai.

Menurutnya, Partai Amanah Demokrasi Indonesia (PADI) merupakan parpol berasas Nasionalis serta Religius, beralaskan ideologi UUD 1945 dan Pancasila.

Baca Juga: Buka Acara Gebyar Ketupat di Rumbia, Lahmudin Beri Pesan Spiritualitas Mendalam

“Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) PADI sudah keluar, kita juga sudah komplit di 38 Provinsi,” kata Trisya Suherman singkat, Jumat (18/4/2025).

Dijelaskan Trisya, mengenai gambaran komposisi utama PADI, disingkat demikian; Pertama, Majelis Tinggi Partai, Jenderal TNI (Purnawirawan) Moeldoko. Kedua, Ketua Umum Trisya Suherman.

Struktural PADI

Struktural PADI, lanjut Trisya, terbagi enam, sesuai tugas yang harus dijalankan, yakni; Majelis Tinggi Partai, Dewan Pertimbangan Partai, Dewan Kehormatan Partai, Mahkamah Partai, Dewan Pakar Partai, hingga Dewan Pimpinan Pusat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *