Example 728x250
BeritaDaerahDPRDDPRD BoalemoHukumPemda BoalemoPeristiwa

Sahril: Lambannya Kejari Tuntaskan Perkara Perdis Fiktif Bisa Picu Gejolak di Boalemo

185
×

Sahril: Lambannya Kejari Tuntaskan Perkara Perdis Fiktif Bisa Picu Gejolak di Boalemo

Sebarkan artikel ini

ETNIK MEDIA.ID, BOALEMO – Gelombang kerusuhan dan kerusakan fasilitas publik yang terjadi di sejumlah kota besar menjadi sorotan nasional. Aksi massa yang meluas itu mencerminkan kekecewaan masyarakat terhadap persoalan hukum dan kebijakan yang dianggap tidak adil. Situasi ini dikhawatirkan tidak hanya berhenti di kota besar, tetapi bisa menjalar ke daerah-daerah, termasuk Boalemo, jika akar masalah diabaikan.

Hal tersebut disampaikan Aktivis muda asal Boalemo, Sahril Tialo, Senin 1 September 2025.

Sahril mengingatkan aparat penegak hukum agar menjadikan peristiwa tersebut sebagai peringatan serius. Ia menegaskan, ketidakjelasan penanganan kasus hukum didaerah, khususnya dugaan korupsi Perjalanan Dinas (Perdis), dapat menjadi pemicu meledaknya amarah masyarakat ditingkat lokal.

Baca Juga: Desa Tapadaa Jadi Desa Percontohan Sekolah Lansia Pertama di Boalemo, Bukti Nyata Kepedulian pada Usia Senja

“Apa yang terjadi di kota-kota besar adalah bukti bahwa amarah rakyat tidak bisa terus ditekan. Jika Kejari tetap lamban menuntaskan dugaan korupsi Perdis, jangan salahkan rakyat bila gejolak serupa juga terjadi di Boalemo,” tegas Sahril.

Dirinya menilai, Kejari harus segera mengambil langkah tegas dan nyata, bukan hanya demi kepastian hukum, tetapi juga demi mencegah ketidakstabilan sosial didaerah.

“Ini bukan lagi soal kasus hukum biasa, melainkan soal kepercayaan publik. Jika Kejari terus berdiam diri, masyarakat bisa merasa dikhianati. Dan bila itu terjadi, risikonya adalah ledakan kemarahan yang sulit dikendalikan,” tambahnya.

Baca Juga: Diduga Potensi Kerugian Negara Mencapai Miliaran, Akankah 25 Anggota DPRD Boalemo Terseret Perdis Fiktif ?

Menurut Sahril, aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menghadirkan keadilan. Ketidakpastian hukum yang dibiarkan berlarut-larut hanya akan memperbesar jurang ketidakpercayaan, sekaligus membuka celah terjadinya konflik sosial di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *