ETNIKMEDIA.ID, BOALEMO – Pemerintah Kabupaten Boalemo menyiapkan anggaran sebesar Rp28,9 miliar untuk memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat disalurkan tepat waktu.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Boalemo Rum Pagau dan Wakil Bupati Boalemo Lahmudin Hambali melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Boalemo Andries Adjie, Rabu 4 Maret 2026.
Dalam keterangannya, Kepala BPKPD menjelaskan bahwa pembayaran THR Tahun 2026 akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, khususnya regulasi dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo berkomitmen untuk menyalurkan THR tepat waktu sebagai bentuk perhatian dan penghargaan atas kinerja ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” beber Andries.
Dirinya menyebutkan, kebutuhan anggaran THR telah dihitung berdasarkan komponen gaji dan tunjangan yang melekat sesuai ketentuan. Untuk pembayaran THR dialokasikan sebesar Rp18.473.056.414, sementara alokasi untuk pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD) mencapai Rp10.467.116.275.
Dengan demikian, total anggaran yang disiapkan pemerintah daerah mencapai Rp28.949.172.689 guna mendukung kelancaran penyaluran THR dan ADD tanpa mengganggu stabilitas kas daerah.
Selain itu, Andries menegaskan bahwa proses administrasi akan dilakukan secara tertib dan akuntabel melalui mekanisme penerbitan SPM dan SP2D sesuai prosedur pengelolaan keuangan daerah. Koordinasi intensif juga terus dilakukan bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar proses penyampaian data pembayaran dapat berjalan cepat dan tepat.
“Harapannya, pembayaran THR ini dapat membantu ASN dan PPPK dalam memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya serta memberikan dampak positif terhadap perputaran ekonomi daerah,” ungkap Andries.
Pemerintah Kabupaten Boalemo berharap seluruh tahapan penyaluran dapat berjalan sesuai jadwal yang akan ditetapkan melalui Peraturan Kepala Daerah setelah terbitnya regulasi resmi dari Pemerintah Pusat.
Sementara itu, pemerintah daerah juga tengah memproses pencairan ADD untuk periode Januari hingga Maret 2026 di 82 desa yang ada di Kabupaten Boalemo sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi di tingkat desa.












