Example 728x250
AdvertorialBeritaDaerahPemda Boalemo

Wujudkan Layanan Inklusif, Pemkab Boalemo Optimalkan Peran Posyandu Hingga Tingkat Dusun

4
×

Wujudkan Layanan Inklusif, Pemkab Boalemo Optimalkan Peran Posyandu Hingga Tingkat Dusun

Sebarkan artikel ini
Bupati Boalemo, Rum Pagau, saat membuka Rapat Koordinasi Percepatan Layanan Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu yang dirangkaikan dengan Pengukuhan Ketua Tim Pembina Posyandu Desa se-Kabupaten Boalemo Tahun 2026, bertempat di Pendopo Kantor Bupati Boalemo, Kamis 7 Mei 2026.
Bupati Boalemo, Rum Pagau, saat membuka Rapat Koordinasi Percepatan Layanan Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu yang dirangkaikan dengan Pengukuhan Ketua Tim Pembina Posyandu Desa se-Kabupaten Boalemo Tahun 2026, bertempat di Pendopo Kantor Bupati Boalemo, Kamis 7 Mei 2026.

ETNIKMEDIA.ID, BOALEMO – Pemerintah Kabupaten Boalemo memantapkan langkah strategis dalam menghadirkan pelayanan dasar yang merata dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memperkuat peran strategis Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan hingga ke tingkat dusun dan lingkungan permukiman warga.

Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Bupati Boalemo, Rum Pagau, saat membuka Rapat Koordinasi Percepatan Layanan Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu yang dirangkaikan dengan Pengukuhan Ketua Tim Pembina Posyandu Desa se-Kabupaten Boalemo Tahun 2026, bertempat di Pendopo Kantor Bupati Boalemo, Kamis 7 Mei 2026.

Dalam arahannya, Rum menegaskan bahwa Posyandu tidak hanya berfungsi sebagai sarana pelayanan kesehatan masyarakat, tetapi juga menjadi unit pelayanan yang memiliki jangkauan paling dekat dengan masyarakat hingga ke tingkat dusun dan lorong-lorong permukiman.

“Posyandu adalah satu-satunya unit pelayanan yang benar-benar bisa menjangkau hingga ke tingkat paling bawah, yaitu dusun dan lorong-lorong tempat masyarakat tinggal,” ujar Rum.

Menurutnya, penguatan peran Posyandu menjadi langkah strategis dalam mendukung percepatan layanan dasar yang berkualitas, sekaligus memastikan setiap warga memperoleh hak pelayanan secara adil dan merata tanpa terkecuali.

Dijelaskan Rum, percepatan layanan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan implementasi nyata dari amanat pemerintah pusat melalui Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Adapun cakupan pelayanan tersebut meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.

Untuk mendukung keberhasilan program tersebut, Rum Pagau menginstruksikan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa, agar memperkuat sinergi, koordinasi, serta pengawasan pelaksanaan program di lapangan.

“Percepatan pelayanan enam standar ini harus dilakukan secepatnya karena sangat dinanti dan dibutuhkan oleh masyarakat,” beber Rum.

Rapat koordinasi yang diikuti berbagai unsur terkait tersebut sekaligus menjadi momentum penguatan kelembagaan Posyandu sebagai mitra strategis pemerintah dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat. Pengukuhan Ketua Tim Pembina Posyandu Desa se-Kabupaten Boalemo Tahun 2026 juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pembinaan dan pendampingan Posyandu di tingkat desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *