Example 728x250
AdvertorialBeritaDaerahPemda Boalemo

Berikan Perlindungan Hukum Komprehensif, Pemda Boalemo Godok Perda Jaminan Sosial

13
×

Berikan Perlindungan Hukum Komprehensif, Pemda Boalemo Godok Perda Jaminan Sosial

Sebarkan artikel ini
Forum Group Discussion (FGD) Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Boalemo di Grand Amalia Hotel pada Selasa 28 Juli 2026, serta dibuka secara resmi oleh Bupati Boalemo, Rum Pagau.
Forum Group Discussion (FGD) Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Boalemo di Grand Amalia Hotel pada Selasa 28 Juli 2026, serta dibuka secara resmi oleh Bupati Boalemo, Rum Pagau.

ETNIKMEDIA.ID, BOALEMO – Upaya taktis dalam mewujudkan jaminan keadilan sosial serta perlindungan hukum yang merata bagi seluruh masyarakat pekerja dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Boalemo.

Keseriusan tersebut diwujudkan melalui perumusan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial yang difokuskan khusus bagi para pekerja sektor informal dan kelompok rentan di daerah.

Agenda strategis ini dibahas secara intensif dalam kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Boalemo di Grand Amalia Hotel pada Selasa 28 Juli 2026, serta dibuka secara resmi oleh Bupati Boalemo, Rum Pagau.

Dalam sesi pemaparannya, Rum Pagau menggarisbawahi pentingnya kehadiran regulasi daerah guna mengikis disparitas jaminan sosial yang selama ini kerap dinikmati secara eksklusif oleh kalangan aparatur sipil negara saja, sementara para pekerja di sektor berisiko tinggi masih luput dari payung perlindungan memadai.

“Selama ini aparatur sipil negara telah memperoleh jaminan sosial. Namun, kita juga harus memikirkan masyarakat yang bekerja sebagai petani, nelayan, tukang panjat kelapa, dan profesi lainnya yang memiliki risiko tinggi. Mereka juga membutuhkan perlindungan,” beber Rum.

Dirinya menambahkan bahwa kebijakan jaminan sosial ini diposisikan sebagai langkah antisipatif dan instrumen mitigasi risiko kehidupan melalui sinergi bersama lembaga penjamin profesional seperti BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
Kebijakan pro-rakyat ini mencerminkan tekad bulat Pemkab Boalemo untuk menghadirkan kesejahteraan yang merata dan berkesinambungan.

“Oleh karena itu, saya berharap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini dapat segera diselesaikan sehingga menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam menyelenggarakan program jaminan sosial bagi masyarakat Kabupaten Boalemo,” ungkap Rum.

Pelaksanaan FGD tersebut dihadiri pula oleh Ketua DPRD Kabupaten Boalemo Karyawan Eka Putra Noho, S.Sos., Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Yakop Jusuf Musa, S.Sos., M.M., Kepala Cabang Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo, jajaran Forkopimda, serta pimpinan OPD terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *