Example 728x250
HukumKriminalPeristiwa

Tambang Ilegal di Tenilo ‘Kebal Hukum’, Aktivitas Mesin Dompeng Kembali Marak

2
×

Tambang Ilegal di Tenilo ‘Kebal Hukum’, Aktivitas Mesin Dompeng Kembali Marak

Sebarkan artikel ini

ETNIKMEDIA.ID, BOALEMO – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) menggunakan mesin dompeng di Desa Tenilo, Kecamatan Paguyaman, kembali dilaporkan marak dan beroperasi secara terbuka.

Hal tersebut menandakan bahwa praktik tambang ilegal di kawasan Tenilo belum benar-benar berhenti meski sebelumnya telah beberapa kali dilakukan penertiban.

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, jumlah mesin yang beroperasi diperkirakan tidak sedikit.

“Kalau saya hitung, ada sekitar 10 mesin pak,” ujarnya kepada awak media, Selasa 14 April 2026.

Adapun Kembalinya aktivitas ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, penertiban yang dilakukan sebelumnya dinilai belum memberikan efek jera, sehingga praktik ilegal tersebut terus berulang.

Selain melanggar hukum, aktivitas ini juga dinilai berpotensi merusak lingkungan, penggunaan mesin dompeng dapat menyebabkan kerusakan bantaran sungai, pencemaran air, serta berdampak pada kesehatan masyarakat sekitar.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak kepolisian terkait langkah penindakan yang akan diambil, serta menelusuri kemungkinan adanya oknum yang diduga berada di balik kembali maraknya aktivitas mesin Dompeng di tambang Tenilo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *